Goldman Sachs melaporkan eksposur aset kripto senilai total $2,36 miliar atau setara Rp39,64 triliun dalam dokumen pelaporan 13F terbaru per 10 Februari 2026.
Alokasi ini mencakup 0,33% dari keseluruhan portofolio investasi yang dikelola perusahaan.
Data tersebut menunjukkan kepemilikan saham pada iShares Bitcoin Trustsebesar $1,03 miliar, yang ditambah dengan posisi opsi pada IBIT senilai $987 juta.
Melalui instrumen ETF dan opsi ini, Goldman Sachs memperoleh eksposur harga Bitcoin melalui pasar modal tanpa memegang aset fisik secara langsung.
Selain Bitcoin, laporan tersebut mencatatkan diversifikasi pada aset kripto lainnya. Goldman Sachs memiliki posisi senilai $1 miliar pada ETH, $153 juta pada XRP, dan $108 juta pada SOL.
Masuknya aset-aset tersebut ke dalam pelaporan 13F mempertegas tren integrasi kripto ke dalam sistem keuangan tradisional sebagai kelas aset investasi yang diakui secara institusional.
Baca juga : CEO Canary Capital: Bitcoin Bottom di Bulan Oktober, Siap Meroket ke $200.000 di 2027