Bank Indonesia Tahan BI Rate di Level 5,75%

Rapat Dewan GubernurBank Indonesia yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75%.

Selain itu, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Keputusan tersebut mencerminkan sikap bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Keputusan mempertahankan BI Rate sejalan dengan upaya Bank Indonesia menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan momentum pemulihan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Baca juga : Bank Sentral Korea Selatan Naikkan Suku Bunga 2,75%, Pertama Kali Sejak 2023