Cegah Kebocoran Pajak, Bank Sentral India Usul Larang Total Aset Kripto

Bank sentral India, Reserve Bank of India, kembali menegaskan sikap kerasnya dengan merekomendasikan agar kebijakan regulasi negara tersebut condong pada larangan totalterhadap mata uang kripto.

Berdasarkan dokumen pemerintah yang dirilis Reuters pada Rabu, RBI mendesak pemerintah untuk melarang bank dan lembaga keuangan memegang, memperdagangkan, atau memfasilitasi eksposur ke aset kripto demi mencegah kebocoran risiko ke sistem keuangan formal.

Sikap tegas bank sentral ini sejalan dengan kekhawatiran mendalam yang dilayangkan oleh Departemen Pajak India terkait maraknya aktivitas penggelapan pajak di industri tersebut.

Otoritas pajak memperingatkan bahwa masifnya transaksi melalui offshore exchangedan private wallet membuat pelacakan pemilik aslimenjadi sangat sulit, ditambah lagi dengan transaksi peer-to-peerberbasis rupee yang membuat pendapatan kena pajak kian buram.

Meskipun India saat ini memberlakukan pajak keuntungan kripto yang sangat tinggi sebesar 30%, tingkat kepatuhan trader lokal dinilai masih sangat rendah.

Data internal pemerintah menunjukkan bahwa kurang dari seperempat dari 645.000 individu yang aktif bertransaksi kripto melaporkan aset mereka dalam SPT pajak.

Kendati demikian, hingga saat ini India masih belum merampungkan kerangka undang-undang resmi, sehingga status hukum aset kripto di sana tetap tertahan di zona abu-abu.

Baca juga : Bidik Dana Institusi, Aave Labs Rilis Infrastruktur Yield Stable Vaults