Clarity Act Tertahan, SEC Gerak Cepat Gelar Rapat Bahas Regulasi Kripto

Badan Pengawas Pasar Modal ASbergerak cepat merespons kebuntuan regulasi dengan menjadwalkan rapat umum pada JumatLangkah reaktif ini diambil untuk mempertimbangkan kerangka aturan baru bagi kontrak investasi aset kripto, tak lama setelah Senat AS gagal meloloskan RUU Clarity Act mengenai struktur pasar kripto sebelum masa reses Agustus.

Bagi industri kripto secara luas, inisiatif SEC ini dinilai sebagai titik balik penting yang memberikan kepastian hukum di tengah vakumnya regulasi tingkat undang-undang.

Analis dari bank investasi TD Cowen menyebutkan bahwa langkah ini menjadi upaya nyata otoritas untuk menghadirkan rezim kepatuhan khusus, sehingga pelaku industri tidak lagi dipaksa memilih antara mematuhi aturan sekuritas konvensional yang terlampau ketat atau menanggung risiko gugatan hukum di pengadilan.

Dampak paling signifikan akan dirasakan melalui mekanisme safe harbor bagi para developer atau pengembang proyek kripto.

Melalui fasilitas perlindungan sementara ini, developer diizinkan menjual token dan menggalang dana awal untuk membangun jaringan tanpa perlu khawatir tokennya langsung dicap sebagai sekuritas, hingga nantinya jaringan tersebut cukup terdesentralisasi untuk bertransisi menjadi komoditas.

Sebagai bentuk transparansi dalam skema safe harbor tersebut, para developer nantinya diwajibkan menyusun dokumen whitepaper yang memuat alokasi token, roadmap proyek, struktur tata kelola, kompensasi tim, hingga skema kustodian.

Rapat umum pada Jumat mendatang akan menentukan apakah komisioner SEC menyetujui penerbitan draf proposal aturan ini untuk uji publik sebelum disahkan menjadi regulasi final.

Baca juga : Disinyalir Sepi Peminat, Grayscale Cabut Pengajuan ETF ADA, DOT, dan HBAR