Minat institusi keuangan terhadap aset digital kian meningkat.
Berdasarkan laporan survei terbaru yang dilakukan oleh Alternative Investment Management Associationdan PwC, jumlah dana lindung nilaitradisional yang berinvestasi di aset kripto naik menjadi 55 persen pada 2025, dari 47 persen pada tahun sebelumnya.
Meski porsi investasi kripto dalam portofolio masih tergolong kecil — di bawah 2 persen dari total aset yang dikelola— laporan tersebut menunjukkan peningkatan keyakinan institusional terhadap aset digital.
Sebanyak 71 persen responden menyatakan akan menambah eksposur mereka dalam 12 bulan ke depan, menandakan sentimen positif terhadap sektor ini.
Survei juga mengungkap bahwa Bitcoindan Ethereumtetap menjadi aset pilihan utama, masing-masing dipegang oleh 86 persen dan 80 persen hedge fund yang memiliki eksposur terhadap kripto.
Solanamenempati posisi ketiga dengan 73 persen, diikuti Ripplesebesar 37 persen, Cardanosebesar 27 persen, dan Real World Assetssebesar 8 persen.
AIMA menilai peningkatan minat ini didorong oleh lingkungan regulasi global yang semakin mendukung, termasuk persetujuan ETF spot Bitcoin oleh SEC AS pada awal 2025 serta semakin terbukanya akses perbankan bagi investor institusional.
Analis memperkirakan tren ini akan berlanjut, seiring semakin banyaknya institusi yang melihat kripto bukan hanya sebagai aset spekulatif, tetapi juga sebagai bagian dari strategi diversifikasi jangka panjang.
Baca juga : SEC Setujui ETF Multi-Token Pertama, Grayscale Jadi Pelopor