Bursa kripto terbesar di dunia, Binance, menghadapi ancaman regulasi serius yang berpotensi memaksa mereka menghentikan operasional di seluruh kawasan Uni EropaLaporan terbaru menyebutkan bahwa pengajuan lisensi Markets in Crypto-Assetsmilik Binance terancam ditolak oleh regulator setempat.
Berdasarkan aturan baru UE, setiap perusahaan kripto wajib mengantongi izin resmi ini per akhir Juni agar bisa tetap beroperasi legal mulai Juli.
Jika penolakan ini benar-benar terjadi, Binance otomatis kehilangan hak untuk melayani jutaan nasabah di seluruh negara anggota Uni Eropa secara serentak.
Kabar buruk ini menjadi pukulan telak bagi platform tersebut, mengingat beberapa bulan lalu pihak manajemen sempat optimis dan merencanakan kawasan ini sebagai salah satu basis operasional regional utama mereka karena ekosistemnya yang besar.
Merespons kabar miring tersebut, pihak Binance langsung memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa mereka telah mengikuti proses aplikasi secara patuh selama 18 bulan terakhir.
Binance mengaku belum menerima pemberitahuan penolakan formal apa pun dari otoritas pasar modal setempat. Mereka juga meyakini bahwa seluruh dokumen yang diajukan sudah memenuhi standar kepatuhan regulasi MiCA yang berlaku.
Bagi para investor dan pelaku pasar, ketidakpastian ini memicu kekhawatiran terkait likuiditas perdagangan kripto di Eropa dalam jangka pendek.
Di sisi lain, Binance memperingatkan bahwa hambatan izin massal seperti ini justru bisa berdampak buruk bagi industri karena berpotensi membatasi pilihan pengguna, mengurangi kompetisi sehat, serta mendorong aktivitas perdagangan kripto pindah ke luar wilayah hukum Uni Eropa.
Baca juga : Chief of Investment BlackRock Optimis Bitcoin Bisa Naik Lampaui ATH