Dilansir dari Bloomberg, manajer aset terbesar kedua di dunia, Vanguard Group, secara resmi mengubah kebijakannya terkait aset digital.
Mulai tanggal 2 Desember 2025, perusahaan yang mengelola aset lebih dari 10 triliun dolar AS tersebut akan mengizinkan nasabah pialang mereka di Amerika Serikat untuk membeli dan memperdagangkan ETF bitcoin & kripto pihak ketiga.
Langkah ini menandai perubahan haluan yang signifikan.
Sebelumnya, Vanguard dikenal memiliki sikap yang sangat hati-hati dan bahkan memblokir akses klien terhadap produk kripto karena kekhawatiran akan volatilitas dan nilai jangka panjangnya.
Keputusan ini diambil setelah adanya permintaan yang terus-menerus dari investor ritel maupun institusional. Dengan kebijakan baru ini, akses terhadap instrumen kripto yang teregulasi kini terbuka bagi lebih dari 50 juta nasabah Vanguard.
Vanguard menyatakan akan mendukung sebagian besar ETF kripto yang memenuhi standar regulasi. Namun, mereka memberikan batasan tegas: perusahaan tidak akan membuat produk aset digitalnya sendiri dan
Baca juga : Institusi Global Lepas Saham Strategy Senilai $5,4 Miliar Sepanjang Q3 2025