Wintermute Ajukan Usulan Perubahan Aturan Kripto kepada SEC Crypto Task Force

Wintermute, salah satu market maker kripto ternama di dunia, secara resmi mengajukan serangkaian usulan regulasi baru kepada Satuan Tugas KriptoKomisi Sekuritas dan Bursa ASLangkah strategis ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan regulasi yang lebih kondusif serta mendorong inovasi aset digital di Amerika Serikat.

Dalam dokumen proposalnya, Wintermute menyoroti dua poin penting untuk modernisasi aturan terkait kripto.

​Pertama, mereka mengusulkan agar institusi perdagangan resmi diberikan wewenang untuk menetapkan proses kliring dan penyelesaianmereka sendiri secara on-chain, khususnya untuk sekuritas tertokenisasi.

​Mekanisme ini diharapkan dapat berjalan tanpa memicu aturan lama yang mewajibkan adanya perantara yang rumit, sehingga efisiensi teknologi blockchain dapat dimanfaatkan sepenuhnya.

​Kedua, Wintermute menyoroti status hukum aktivitas di ranah Decentralized FinanceMereka mendesak regulator agar aktivitas perdagangan menggunakan modal sendiridan penyediaan likuiditas di platform DeFi tidak serta-merta diklasifikasikan sebagai aktivitas perantara pedagang yang mewajibkan pendaftaran khusus.

​Wintermute memiliki argumen bahwa aktivitas tersebut seharusnya tetap mendapatkan manfaat dari “pengecualian pedagang”yang sudah lama berlaku dalam hukum sekuritas AS.

Argumentasi ini didasarkan pada prinsip bahwa entitas yang berdagang menggunakan modal sendiri tanpa mengelola dana nasabah eksternal tidak seharusnya memikul beban regulasi yang sama dengan broker perantara.

Usulan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan bagi keberlangsungan inovasi di sektor DeFi.

Baca juga : Ripple Tegaskan Tak Ada Rencana IPO Dalam Waktu Dekat