CEO Platform Kripto Delio Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan Kripto $190 Juta

CEO platform kripto Korea Selatan Delio, Jeong Sang-ho, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 13 Agustus dalam kasus penggelapan aset kripto yang melibatkan sekitar 2.800 pengguna.

Putusan tersebut menjadi babak penting dalam kasus Delio yang bermula setelah platform menghentikan penarikan dana pengguna pada Juni 2023.

Jaksa sebelumnya menuduh Jeong menyelewengkan sekitar 250 miliar won atau sekitar $170 juta-$190 juta aset kripto milik sekitar 2.800 pengguna selama periode Agustus 2021 hingga Juni 2023.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta hukuman 20 tahun penjara. Jaksa juga menuduh Jeong melakukan praktik menyesatkan dan promosi palsu yang memperburuk kerugian pengguna Delio.

Pengadilan dalam putusan terbarunya dilaporkan menetapkan nilai penggelapan yang terbukti sekitar $50 juta, lebih rendah dibandingkan nilai sekitar 250 miliar won yang sebelumnya didakwakan jaksa.

Baca juga : CIO Bitwise Sebut Kripto Masuki Era Berbasis Pendapatan