Konsorsium Blockchain Jepang Bentuk Panel Khusus Kaji Mekanisme Pajak DeFi

Konsorsium Kolaboratif Blockchain Jepangmembentuk kelompok kerja kebijakan pajak baru untuk mengatasi ketidakpastian regulasi perpajakan yang menghambat adopsi aset digital oleh korporasi.

Mengutip laporan resmi BCCC pada Rabu, panel bernama Tax Policy Working Groupini dirancang untuk merumuskan usulan kebijakan yang mendukung pemanfaatan teknologi blockchain di sektor bisnis.

Fokus utama panel ini mencakup penyelesaian isu perpajakan dalam transaksi decentralized financedan stablecoin, khususnya untuk kebutuhan pembayaran, pengiriman uang, penggalangan dana, hingga pengelolaan aset perusahaan.

BCCC menilai belum adanya standar perlakuan pajak berdasarkan jenis transaksi telah menjadi hambatan utama bagi entitas bisnis untuk masuk dan mengkomersialkan aset digital di Jepang.

Melalui panel tersebut, BCCC akan mengkaji mekanisme pengakuan untung-rugi transaksi, penilaian aset, serta standar pelaporan pajak.

Hasil rumusan tersebut nantinya diajukan sebagai rekomendasi perubahan kelembagaan dan pedoman baru kepada otoritas perpajakan serta kementerian terkait di Jepang guna menciptakan kepastian hukum bagi pelaku industri.

Baca juga : Clarity Act Tertahan, SEC Gerak Cepat Gelar Rapat Bahas Regulasi Kripto